6. Penerima bansos yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) atau toko sembako terdekat.
Setelah mendapatkan Kartu Sembako, KPM bisa mendaftar data diri untuk bisa menjadi penerima bantuan dengan cara mengunduh dan mengakses aplikasi Cek Bansos.
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
2. Buat akun baru (jika belum memiliki akun Cek Bansos), pilih opsi 'Buat Akun Baru'
3. Isi data diri dengan lengkap pada kolom pembuatan akun baru
4. Isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau NIK, dan nama lengkap sesuai KTP
5. Isi data Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai dengan KTP
6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP