Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat Bantuan Rp750 Ribu 4 Kali, Simak Cara Daftar BLT Balita 2022 Online Lewat HP

- 29 Maret 2022, 18:22 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar BLT balita 2022 secara online.
Ilustrasi - Simak cara daftar BLT balita 2022 secara online. /Pixabay/EmAji.

Sesuai ketentuan Kemensos, untuk mendapatkan bansos reguler seperti PKH, masyarakat terlebih dahulu harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lantas, bagaimana cara daftar DTKS agar bisa menjadi penerima PKH atau BLT balita?

Cara daftar DTKS untuk mendapatkan BLT balita bisa dilakukan dengan mudah secara langsung maupun online.

Baca Juga: Cara Daftar STB Gratis di Aplikasi Cek Bansos, Modal KK dan KTP Bisa Dapat Set Top Box dari Kominfo

Pendaftaran DTKS secara langsung dapat dilakukan dengan mendatangi kantor pemerintah daerah terkait seperti dinas sosial (dinsos), kelurahan, atau RT/RW setempat.

Sedangan daftar DTKS secara online dilakukan dengan memanfaatkan fitur usul di Aplikasi Cek Bansos.

Berikut ini cara daftar DTKS secara online agar bisa menjadi penerima BLT balita 2022.

Baca Juga: 3 Cara Cek Penerima Bansos 2022, Salah Satunya di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Sebagai informasi, Anda bisa daftar DTKS Kemensos untuk diri sendiri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain yang dikira layak mendapatkan PKH atau BLT balita.

1. Buka Play Store di HP Android.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x