PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) di 2022 ini masih terus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) balita dan BLT anak sekolah.
BLT balita dan anak sekolah 2022 termasuk dalam komponen bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Cara mendapatkan BLT balita dan anak sekolah 2022, masyarakat harus daftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Hubungan dengan Joe Biden Memanas, Rusia Ungkit Dugaan Kejahatan AS di 4 Negara
Daftar DTKS diwajibkan sebagaimana ketentuan Kemensos bagi masyarakat kurang mampu yang ingin mendapatkan bansos PKH termasuk BLT balita dan anak sekolah 2022.
Cara daftar DTKS 2022 bisa dilakukan dengan mudah secara online menggunakan HP.
Cara daftar DTKS untuk mendapatkan BLT balita atau BLT anak sekolah dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Olivia Nathania Divonis Tiga Tahun Penjara di Kasus CPNS Fiktif
Nantinya, masyarakat kurang mampu yang dinyatakan layak menjadi penerima BLT balita akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.