12. Klik “Tambah Usulan”.
Setelah daftar DTKS secara online berhasil, masyarakat dapat mengecek status penerimaan termasuk sebagai penerima bansos PKH atau tidak melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.***
12. Klik “Tambah Usulan”.
Setelah daftar DTKS secara online berhasil, masyarakat dapat mengecek status penerimaan termasuk sebagai penerima bansos PKH atau tidak melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.***
Editor: Sitiana Nurhasanah
Sumber: Kementerian Sosial