2. Unduh dan install Aplikasi Cek Bansos. langsung login jika sudah memiliki akun.
3. Buka Aplikasi Cek Bansos dan langsung login jika sudah memiliki akun. Jika belum, klik 'Buat Akun Baru' untuk membuat akun.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 25 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Seleksinya!
4. Masukkan data diri yang dibutuhkan secara lengkap dan benar.
5. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
6. Lengkapi alamat sesuai KTP, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.
7. Unggah foto KTP dan swafoto sambil pegang KTP.
8. Klik 'Buat Akun Baru'.
Tunggu hingga pembuatan akun selesai, dan lanjutkan dengan memilih menu 'Daftar Usulan'.