Baca Juga: Anies Baswedan Siapkan Rumah Susun untuk Tampung Warga Terdampak Penggusuran JIS
5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP.
6. Setelah form pencarian data penerima bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.
7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.
8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bansos BLT balita usia dini 0-6 tahun Rp 3 juta.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Serial Moon Knight di Disney+ Hotstar yang Mulai Tayang Hari Ini
Sebagai informasi, sebelum melakukan login dan proses pengecekan, Anda harus lebih dahulu melakukan pendaftaran untuk bisa terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Ini berguna agar KPM bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id, untuk melakukan cek nama penerima bansos BLT balita usia dini 0-6 tahun Rp 3 juta.
Berikut ini cara daftar DTKS, untuk terima bansos BLT balita usia dini Rp 3 juta: