1. Langkah pertama, Anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.
2. Pilih opsi 'tambah usulan'.
3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.***
1. Langkah pertama, Anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.
2. Pilih opsi 'tambah usulan'.
3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.***
Editor: Khairunnisa Fauzatul A
Sumber: Cek Bansos