Berikut daftar golongan penerima bansos PKH 2022:
1. Anak usia dini dan ibu hamil mendapat bansos PKH Rp3 juta per tahun.
2. Penyandang disabilitas dan lansia mendapat bansos PKH Rp2,4 juta per tahun.
3. Siswa SMA mendapat bansos PKH Rp2 juta per tahun.
4. Siswa SMP mendapat bansos PKH Rp1,5 juta per tahun.
5. Siswa SD mendapat bansos PKH Rp900.000 per tahun.
Sebagai catatan, KPM dibatasi untuk menerima bansos PKH jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas dengan maksimal empat orang dalam satu keluarga.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Tidak Melarang Buka Puasa Bersama, Namun Dilarang Berbicara
Demikian informasi terkait cara cek daftar penerima bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan status pencairan bansos PKH tahap 2 2022.***