Bansos PBI Cair Lagi! Ini Cara Cek Daftar Nama dan Ketentuan bagi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

- 30 Maret 2022, 15:50 WIB
Simak cara cek penerima dan ketentuannya yang akan mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan atau bansos PBI.
Simak cara cek penerima dan ketentuannya yang akan mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan atau bansos PBI. /Pixabay/WonderfulBali./

PR DEPOK – Bansos PBI atau penerima bantuan iuran cair lagi bulan Maret 2022. Segera cek daftar nama penerima dan cek ketentuan bagi penerima bantuan program BPJS Kesehatan.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos PBI 2022 dengan ketentuan yang harus dipahami betul oleh penerimanya.

Anda dapat mengecek daftar nama penerima bansos PBI 2022 di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pada laman tersebut Anda dapat mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos PBI 2022 atau tidak.

Baca Juga: Daftar Anime yang Tayang April 2022, Salah Satunya The Rising of the Shield Hero Season 2

Penerima bantuan iuran pada program BPJS Kesehatan harus betul-betul memahami ketentuan yang diberikan oleh Kemensos terkait bansos PBI 2022.

Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos PBI 2022

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai data di KTP.

Baca Juga: AS Keluarkan Peringatan Larangan Perjalanan ke Rusia, Terjadi Setelah Warga AS Ditahan Moskow

3. Kemudian masukkan juga nama dari penerima manfaat yang sesuai dengan KTP.

4. Tuliskan 8 kode yang tertera di kota yang telah disiapkan.

5. Klik “Cari Data” dan tunggu hingga hasilnya keluar.

6. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima bansos PBI 2022, maka akan muncul informasi pada sistem tersebut.

Baca Juga: Gelar Forum Diskusi, BPIP dan UIN Sunan Kalijaga Bahas Modernasi Beragama hingga Akar Jati Diri ke-Indonesiaan

Apabila Anda terdaftar sebagai penerima bansos PBI 2022, ketahui ketentuan bagi penerima bantuan iuran bulanan pada program BPJS Kesehatan berikut ini.

Ketentuan bagi Penerima Bansos PBI 2022

1. Bansos PBI 2022 berupa akses untuk mendapatkan keanggotaan BPJS Kesehatan Kelas 3.

2. Bansos PBI 2022 berupa iuran sebesar Rp42.000 yang akan dibayar oleh pemerintah melalui Kemensos kepada pihak BPJS.

Baca Juga: Lirik Lagu Mother oleh Heize dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

3. Penerima bansos PBI 2022 tidak bisa naik kelas perawatan rumah sakit, karena sudah ditetapkan jadi penerima BPJS Kesehatan Kelas 3.

4. Bansos PBI 2022 juga merupakan bantuan yang berupa akses pengobatan di fasilitas tingkat 1 yaitu puskesmas di kelurahan atau desa.

Perlu diketahui, Kemensos hanya akan memberikan bansos PBI 2022 bantuan iuran pada program BPJS Kesehatan kelas 3.

Baca Juga: Korea Selatan Tuding Korea Utara Palsukan Peluncuran Rudal Monster

Kemensos juga akan membayarkan iuran bulanan pada program BPJS Kesehatan secara langsung kepada penerima bansos PBI 202 melalui pihak BPJS Kesehatan.

Bansos PBI 2022 akan diberikan setiap bulan pada penerima bantuan untuk membayar iuran bulanan program BPJS Kesehatan.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah