Peserta akan isi survei evaluasi Kartu Prakerja sebanyak 3 kali dalam satu gelombang Kartu Prakerja, hingga tambahan insentif yang didapat adalah Rp150 ribu.
Survei ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020, yang telah diubah oleh Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 untuk mengevaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.
Untuk bisa isi survei evaluasi Kartu Prakerja, peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Login ke dashboard Kartu Prakerja dengan menggunakan email dan password.
Baca Juga: Jadwal Rilis dan Spoiler One Piece Chapter 1045: Luffy Jadi Raksasa Layaknya Dewa, Kaido Tercengang
2. Setelah masuk, klik tautan survei evaluasi yang muncul di dashboard Kartu Prakerja.
3. Isi semua pertanyaan dan jawab sampai selesai.
4. Masyarakat harus mengisi jawaban pada survei evaluasi dengan jujur.
Hal ini karena akan dijadikan bahan evaluasi bagi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
Baca Juga: Cara Mudah Pasang Perangkat Set Top Box STB, Dapatkan Siaran TV Digital Pada TV Analog