PR DEPOK - Salah satu bantuan sosial (bansos) yang kembali disalurkan oleh pemerintah pada 2022 ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Besaran bantuan tertinggi dalam bansos PKH ini adalah Rp3 juta per tahun, yang bisa didapatkan oleh kategori ibu hamil dan anak balita.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, Anda harus mendaftar di DTKS Kemensos terlebih dahulu, yang bisa dilakukan secara online atau offline.
Namun dalam artikel kali ini, yang akan dibahas adalah cara daftar bansos Kemensos 2022 secara online lewat handphone (HP) melalui aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Sertifikat Pelatihan Belum Muncul di Dashboard Kartu Prakerja? Ini Penyebab dan Cara Atasinya
Sebagai informasi, terdapat sejumlah kategori yang berhak mendapatkan bansos PKH, beberapa di antaranya adalah ibu hamil dan anak balita.
Ibu hamil atau nifas mendapat bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.
Sama halnya dengan ibu hamil, kategori anak balita atau usia dini dari 0-6 tahun juga memperoleh bantuan Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BPNT 2022 dan Cara Cek Bansos Kemensos Online agar Dapatkan Bantuan Rp200 Ribu