PR DEPOK - Simak cara daftar bantuan langsung tunai (BLT) anak balita 2022 secara online melalui aplikasi Cek Bansos dengan membaca artikel ini sampai habis.
Artikel ini akan membahas lengkap cara daftar BLT anak balita 2022 secara online lewat handphone (HP) hanya dengan memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga.
Perlu diketahui bahwa BLT anak balita merupakan bagian dari komponen penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH ini menyediakan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun bagi anak balita berusia 0 sampai 6 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan tersebut diberikan untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan dari keluarga miskin.
Proses pencairan bantuan PKH ini dilakukan oleh pemerintah dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober.
Dengan demikian, bantuan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) khususnya kategori anak balita adalah sebesar Rp750.000 per tiga bulannya.
Baca Juga: 5 Hal yang Menyebabkan Anda Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24