Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio 2 April 2022: Akan Mengalami Sakit Kepala Ringan
Penerima BLT Balita adalah anak usia 0-6 tahun dimana keluarga tersebut telah terdaftar dalam Data Terpaduan Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos.
Cara daftar BLT Balita 0-6 tahun bisa dilakukan offline mau pun online.
Berikut cara daftar BLT Balita 0-6 tahun secara offline;
1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga