Penerima PKH dan BPNT Bisa Dapat BLT Minyak Goreng di April 2022, Cek Daftar Nama di cekbansos.kemensos.go.id

- 2 April 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi karyawan menunjukkan minyak goreng kemasan. Pemerintah memberikan BLT minyak goreng kepada KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako, serta PKL sebesar Rp300.000 di April 2022.
Ilustrasi karyawan menunjukkan minyak goreng kemasan. Pemerintah memberikan BLT minyak goreng kepada KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako, serta PKL sebesar Rp300.000 di April 2022. /Nova Wahyudi/Antara

Menurut Presiden Jokowi, masyarakat akan diberikan BLT minyak goreng sebesar Rp100.000 selama tiga bulan, yaitu, April, Mei, dan Juni.

Nanti pemerintah akan memberikan sekaligus BLT minyak goreng, sehingga KPM PKH, KPM BPNT/Kartu Sembako, dan PKL berhak mendapatkan Rp300.000.

Baca Juga: Link Live Streaming Celta Vigo vs Real Madrid di Liga Spanyol Sabtu, 2 April 2022 Pukul 23.30 WIB

Pemerintah menargetkan sebanyak 23 juta keluarga mendapatkan BLT minyak goreng Rp300.000.

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan”

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,”  ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Alasan Maudy Ayunda Ditunjuk Jadi Jubir Presidensi G20

Demikian informasi mengenai cara cek daftar nama penerima BLT minyak gorang di cekbansos.kemensos.go.id agar KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako mendapat uang BLT minyak goreng sebesar Rp300.000.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Setkab Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah