Menurut Presiden Jokowi, masyarakat akan diberikan BLT minyak goreng sebesar Rp100.000 selama tiga bulan, yaitu, April, Mei, dan Juni.
Nanti pemerintah akan memberikan sekaligus BLT minyak goreng, sehingga KPM PKH, KPM BPNT/Kartu Sembako, dan PKL berhak mendapatkan Rp300.000.
Baca Juga: Link Live Streaming Celta Vigo vs Real Madrid di Liga Spanyol Sabtu, 2 April 2022 Pukul 23.30 WIB
Pemerintah menargetkan sebanyak 23 juta keluarga mendapatkan BLT minyak goreng Rp300.000.
“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan”
“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Presiden Jokowi.
Baca Juga: Alasan Maudy Ayunda Ditunjuk Jadi Jubir Presidensi G20
Demikian informasi mengenai cara cek daftar nama penerima BLT minyak gorang di cekbansos.kemensos.go.id agar KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako mendapat uang BLT minyak goreng sebesar Rp300.000.***