Anak yang berhak menjadi penerima BLT balita 2022 akan mendapatkan dana bantuan Rp3 juta per tahun.
Pencairan BLT balita 2022 dilakukan secara bertahap dengan besaran Rp750.000 sebanyak empat kali per tiga bulan.
Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Tomorrow Episode 2 Sub Indonesia: Tugas Pertama Rowoon Jadi Malaikat Maut
BLT balita yang termasuk dalam bantuan PKH, disalurkan dalam setahun melalui empat tahap, yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.
Pada April 2022, pencairan BLT balita memasuki tahap kedua.
Sesuai ketentuan Kementerian Sosial (Kemensos), untuk mendapatkan bansos reguler seperti PKH, masyarakat terlebih dahulu harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Jalani Bulan Ramadhan di Balik Jeruji Besi, Ini Permintaan Khusus Doni Salmanan pada Dinan Fajrina
Perlu diketahui, untuk daftar PKH BLT balita secara online, masyarakat bisa mendaftarkan untuk diri sendiri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain yang dikira layak mendapatkan bantuan ini.
Berikut cara daftar PKH BLT balita 2022 secara online:
1. Buka Play Store di HP Android.