Kemensos Masih Salurkan Bansos PKH dan BPNT di Tahun 2022, Simak Cara Mendapatkannya

- 3 April 2022, 04:57 WIB
Ilustrasi bansos PKH dan BPNT dari Kemensos.
Ilustrasi bansos PKH dan BPNT dari Kemensos. /Pexels/Ahsanjaya.

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022 ini bakal terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Adapun bansos yang disalurkan Kemensos ini terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menurut kabar yang dihimpun, bansos PKH ini akan diberikan untuk 10 juta keluarga. Sementara BPNT diberi kepada 18 juta keluarga.

Lantas, bagaimana cara masyarakat agar mendapatkan bansos PKH dan BPNT dari Kemensos ini?

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu di Link cekbansos.kemensos.go.id

Cara mendapat bansos dari Kemensos

1. Harus terdaftar DTKS

Pendaftaran DTKS bisa melalui Kantor Desa atau Kelurahan setempat dengan berkas KTP dan KK. Kemudian, diserahkan ke Dinsos.

Selain Kantor Desa atau Kelurahan, pendaftaran DTKS ini pun bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.

2. Cek status berhak atau tidak mendapat bansos

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x