BLT Minyak Goreng Sebesar Rp300 Ribu Cair di Bulan April 2022, Simak Berikut Ini

- 3 April 2022, 07:21 WIB
Ilustrasi BLT minyak goreng Rp300.000 dari pemerintah.
Ilustrasi BLT minyak goreng Rp300.000 dari pemerintah. /ANTARA FOTO/Royke Sinaga.

PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta Pedagang Kali Lima (PKL). 

BLT ini akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya, dan akan diberikan sekaligus untuk 3 bulan yaitu untuk bulan April, Mei, dan Juni 2022.

Adapun Jokowi akan memberikan BLT tersebut sekaligus untuk 3 bulan di bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu kepada masyarakat.

Baca Juga: Fotografer Ditemukan Tewas saat Liput Invasi Rusia, Ukraina Tuding Kremlin sebagai Dalangnya

"Bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulan-nya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, yaitu pada April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar 300 ribu," kata Presiden Jokowi di Youtube Sekretariat Presiden. 

BLT tersebut diberikan kepada masyarakat lantaran Jokowi menyebut harga minyak goreng yang terjadi saat ini melambung tinggi dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. 

"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Presiden Jokowi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Kemensos Masih Salurkan Bansos PKH dan BPNT di Tahun 2022, Simak Cara Mendapatkannya

Lebih lanjut, BLT minyak goreng ini akan diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan. 

"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non-Tunai, BPNT dan Program Keluarga Harapan, PKH, serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," ujar Presiden Jokowi. 

Terkait penyaluran bantuan BLT minyak goreng, Jokowi meminta jajarannya yakni kementerian dan lembaga yang berwenang untuk berkordinasi.

Baca Juga: Cair April Ini, Berikut Cara Mendapatkan Bantuan BPNT dan BLT Minyak Goreng 2022

"Terakhir, saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial serta TNI dan Polri berkoordinasi agar penyaluran bantuan ini berjalan baik lancar," ucap Presiden Jokowi. 

Diketahui, pemerintah sebelumnya telah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sejak 17 Maret 2022.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng diatur bahwa HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter, tetapi peraturan tersebut telah dicabut.

Baca Juga: Kriteria Syarat Penerima BLT Minyak Goreng 2022 Sebesar Rp 300 Ribu dari Pemerintah

Kementerian Perdagangan (Kemendag) selanjutnya menetapkan harga minyak goreng curah dijual Rp14.000/liter atau Rp15.500 per kilogram.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah