PR DEPOK – Terdapat syarat untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng 2022 sebesar Rp300.000.
Masyarakat harus memenuhi syarat tersebut agar BLT minyak goreng 2022 Rp300.000 bisa dicairkan.
Lantas, apa saja syarat mendapatkan BLT minyak goreng 2022 sebesar Rp300.000?
Baca Juga: 5 Tips Diet Sehat Usai Puasa Ramadhan, Mulai dari Jaga Hidrasi Tubuh hingga Atur Jenis Makanan
Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui syarat dapat BLT minyak goreng 2022 Rp300.000.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan BLT minyak goreng untuk April, Mei, dan Juni 2022 sebesar Rp100.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BLT minyak goreng dibayarkan sekaligus pada April 2022, sehingga KPM mendapat Rp300.000 guna memenuhi kebutuhan selama Ramadhan.
Baca Juga: Kumpulan 10 Pantun Terbaru Tema Ramadhan, Cocok untuk Status WA, Facebook, dan Instagram
Penerima BLT minyak goreng terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, untuk masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).