PR DEPOK – Siswa SD, SMP dan SMA yang tak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) masih bisa dapatkan BLT anak sekolah Rp4,4 juta, begini syaratnya.
Syarat yang harus dipenuhi bagi penerima BLT anak sekolah Rp4,4 juta siswa SD, SMP dan SMA harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Namun, bagi siswa SD, SMP dan SMA yang tidak memiliki KIP masih bisa dapatkan BLT anak sekolah Rp4,4 juta dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sehingga siswa SD, SMP dan SMA yang tidak memiliki KIP masih bisa dapatkan batuan dengan total uang senilai Rp4,4 juta pada program BLT anak sekolah.
Baca Juga: Berikut Deretan PTN yang Menerima Mahasiswa Terbanyak Melalui Jalur SNMPTN 2022
Untuk lebih lengkapnya, berikut syarat bagi penerima BLT anak sekolah Rp4,4 juta bagi siswa SD, SMP dan SMA.
Syarat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta
1. Penerima BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Penerima BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal.