BSU 2022 Cair Rp1 Juta bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3 Juta, Ini Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima

- 6 April 2022, 08:25 WIB
Seorang pekerja menunjukkan kartu ATM dan uang saat menerima BSU 2022. Pekerja harus memenuhi syarat sebelum cek daftar penerimanya  secara online di situs kemnaker.go.id.
Seorang pekerja menunjukkan kartu ATM dan uang saat menerima BSU 2022. Pekerja harus memenuhi syarat sebelum cek daftar penerimanya secara online di situs kemnaker.go.id. /Novrian Arbi/Antara

PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 cair lagi untuk pekerja, simak syarat dan cara cek daftar penerima BSU 2022 menggunakan HP.

Seperti diketahui, pemerintah akan mencairkan BSU 2022 sebesar Rp1 juta bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta.

BSU 2022 merupakan bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat selain memiliki gaji di bawah Rp3 juta.

Baca Juga: Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadhan dan Harus Mandi Wajib? Ini Jawabannya

Adapun syarat-syarat lengkap untuk mencairkan BSU 2022 Rp1 juta, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

3. Pekerja mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Contohnya, upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312  juta dibulatkan menjadi Rp 4,8 juta.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Lagi untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp3 Juta, Cek Daftar Penerima di kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah