BSU 2022 Cair Rp1 Juta bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3 Juta, Ini Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima

- 6 April 2022, 08:25 WIB
Seorang pekerja menunjukkan kartu ATM dan uang saat menerima BSU 2022. Pekerja harus memenuhi syarat sebelum cek daftar penerimanya  secara online di situs kemnaker.go.id.
Seorang pekerja menunjukkan kartu ATM dan uang saat menerima BSU 2022. Pekerja harus memenuhi syarat sebelum cek daftar penerimanya secara online di situs kemnaker.go.id. /Novrian Arbi/Antara

PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 cair lagi untuk pekerja, simak syarat dan cara cek daftar penerima BSU 2022 menggunakan HP.

Seperti diketahui, pemerintah akan mencairkan BSU 2022 sebesar Rp1 juta bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta.

BSU 2022 merupakan bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat selain memiliki gaji di bawah Rp3 juta.

Baca Juga: Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadhan dan Harus Mandi Wajib? Ini Jawabannya

Adapun syarat-syarat lengkap untuk mencairkan BSU 2022 Rp1 juta, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

3. Pekerja mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Contohnya, upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312  juta dibulatkan menjadi Rp 4,8 juta.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Lagi untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp3 Juta, Cek Daftar Penerima di kemnaker.go.id

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

5. Pekerja aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

6. Penerima BSU 2022 diutamakan bagi pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Sebanyak 8,8 juta pekerja ditargetkan mendapat BSU 2022, dengan dana yang disiapkan sebesar Rp8,8 triliun.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Cara Cek Syarat Penerima BSU 2022 hingga Daftar Bansos yang Cair April 2022

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) menyebutkan pencairan BSU 2022 ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah (BSU) untuk (pekerja dengan) gaji yang di bawah Rp3,5 juta. Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” ujar Airlangga seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Sekertariat Kabinet.

Untuk memastikan status penerimaan bantuan Rp1 juta, pekerja bisa cek daftar penerima BLT UMKM 2022 secara online menggunakan HP.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 26 Kapan Dibuka? Simak Jadwal Estimasi Pembukaannya Berikut Ini

Pekerja bisa cek daftar penerima BLT UMKM 2022 menggunakan HP dengan mengakses situs kemnaker.go.id.

Simak cara lengkap untuk cek daftar penerima BLT UMKM 2022 di situs kemnaker.go.id berikut ini.

Cara cek daftar penerima BSU 2022

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Hamil dan Balita Usia 0-6 Tahun Tahap 2, Modal KTP dan KK Bisa Dapat Rp3 Juta

2. Daftar akun jika belum memiliki akun dengan cara melengkapi data diri dan mengaktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke HP.

3. Apabila sudah memiliki akun, bisa langsung login.

4. Setelah itu, pekerja melengkapi data diri, seperti, memasukkan foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Lalu, cek pemberitahuan.

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id Sekarang, Ada BLT Anak Sekolah untuk Siswa SD, SMP, hingga SMA

6. Nanti akan muncul sejumlah pemberitahuan, seperti, mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 atau tidak.

7. Jika dana BSU 2022 telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN), maka Anda akan mendapatkan notifikasinya.

Pemerintah saat ini sedang mengupayakan jadwal pasti pencairan BSU 2022.

Demikian informasi mengenai syarat, dan cara cek daftar penerima BSU 2022 menggunakan HP agar pekerja bisa memastikan status penerimaan bantuan Rp1 juta.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah