BSU 2022 Rp1 Juta Segera Cair, Ini 3 Arti Status saat Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah di Situs Kemnaker

- 6 April 2022, 11:27 WIB
Arti status saat cek nama penerima bantuan subsidi upah atau BSU 2022.
Arti status saat cek nama penerima bantuan subsidi upah atau BSU 2022. /Tangkap layar laman Kemnaker/

PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp1 juta akan segera cair, cek penerima Bantuan Subsidi Upah di situs kemnaker.go,id dan ketahui arti status yang tertera. 

Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengumumkan akan kembali menyalurkan bantuan Rp1 juta untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta dalam program BSU 2022.

Pekerja bisa mengunjungi situs resmi Kemnaker untuk mengetahui status apakah termasuk ke dalam daftar penerima Bantuan SubsidiUpah atau BSU 2022.

Baca Juga: Cek Daftar Bansos dan Tambahan Bantuan di April 2022, Ada BPNT, PKH, BLT Minyak Goreng, BSU hingga BLT UMKM

Sebelum cek nama penerima, ada baiknya pekerja mengetahui arti status yang akan akan muncul ketika cek penerima bantuan subsidi upah atau BSU 2022 Rp1 juta.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Indonesia Baik dan Kemnaker, berikut ini 3 arti status BSU 2022 yang bisa dicek oleh pekerja.

1. Status Calon

A. Terdaftar

Anda akan mendapat notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sesuai dengan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2022 dan Syarat agar Bantuan Rp600.000 Cair untuk Pelaku Usaha

B. Tidak Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan BSU, apabila anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU, yang sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Namun data Anda belum masuk dalam tahapan calon penerima data BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Lagi, Ini 3 Tanda Pekerja Terdaftar sebagai Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta di Situs Kemnaker

2. Penetapan

A. Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.

B. Belum Memenuhi Syarat

Anda akan mendapatkan notifikasi jika belum memenuhi persyaratan pendaftaran.

Baca Juga: 6 Cara Cek Daftar Penerima BSU 2022 secara Online Pakai HP

3. Penyaluran

A. Tersalurkan Ke Rekening Anda

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan subsidi upah telah disalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) milik Anda.

B. Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru

Anda Akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang dibuat oleh Kemnaker disalah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda agar dapat mencairkan dana BSU.

Itulah informasi mengenai arti status saat melakukan cek daftar penerima bantuan BSU 2022 di situs resmi Kemnaker.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x