Cara Daftar BLT UMKM 2022 dan Syarat agar Bantuan Rp600.000 Cair untuk Pelaku Usaha

- 6 April 2022, 10:35 WIB
Pegawai Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melayani pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) saat menyerahkan persyaratan untuk verifikasi program Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau BLT UMKM 2022. Pelaku usaha yang memenuhi syarat akan mendapat BLT UMKM sebesar Rp600.000.
Pegawai Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melayani pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) saat menyerahkan persyaratan untuk verifikasi program Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau BLT UMKM 2022. Pelaku usaha yang memenuhi syarat akan mendapat BLT UMKM sebesar Rp600.000. / /Syaiful Arif/Antara/

PR DEPOK – Informasi mengenai syarat dan cara daftar BLT UMKM 2022 agar pelaku usaha mendapat bantuan Rp600.000 akan diulas dalam artikel ini.

BLT UMKM 2022 atau Bantuan Langsung Tunai untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah  merupakan program bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Adapun dana BLT UMKM 2022 yang dilanjutkan merupakan bagian dari program perlindungan sosial.

Baca Juga: Bansos yang Cair 2022 Ditambahkan, Cek Daftarnya, Ada PKH, BPNT, BSU hingga BLT UMKM

Bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan Rp600.000, berikut ini syarat dan cara daftar BLT UMKM 2022.

Syarat-syarat daftar BLT UMKM  2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: BLT Minyak Goreng, BPNT dan PKH Cair Bersamaan, Kemensos: Bulan April dan Mei Ditarik ke 21 April

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x