3. Memiliki usaha mikro.
4. Pelaku UMKM tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI, Anggota Polri, Pegawai BUMN, dan Pegawai BUMD.
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Daftar DTKS Online Lewat HP, Dapatkan Bansos PKH, BPNT dan BLT Minyak Goreng yang Cair April 2022
Tata cara daftar BLT UMKM 2022
Pendaftaran BLT UMKM 2022 bisa dilakukan pelaku UMKM secara langsung melalui instansi atau lembaga terkait.
Adapun pihak yang membuka pendaftaran BLT UMKM 2022, antara lain:
- Kementerian/lembaga.
- Dinas yang membidangi koperasi dan UKM.
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar OJK.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini dan Libra Rabu, 6 April 2022: Ada yang Habiskan Banyak Uang
Ketika melakukan pendaftaran BLT UMKM 2022, pelaku usaha wajib melengkapi data diri,sebagai berikut: