2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya isi form pencarian data penerima bansos (DTKS).
3. Isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.
4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.
5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP.
6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.
7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.
8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar sebagai penerima BLT dan BPNT minyak goreng Rp 300 ribu.
Untuk bisa mendapatkan bantuan BPNT dan BLT minyak goreng Rp300 ribu ini, KPM juga harus memenuhi beberapa syarat yang akan dijelaskan di bawah ini.
Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Hanya Cair pada 3 Pemilik KTP Ini, Simak Syarat dan Cara Daftar Online