PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 cair April ini, login kemnaker.go.id untuk cek penerima BLT Rp1 juta bagi pekerja dengan kategori ini.
Pemerintah telah mengumumkan soal BSU 2022 yang akan kembali disalurkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta.
BSU 2022 rencananya akan disalurkan pada bulan April ini kepada pekerja yang terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga: Persib Datangkan Ricky Kambuaya dan Rachmat Irianto, Ciro Alves Nyusul?
Namun, tak semua pekerja akan mendapatkan BLT sebesar Rp1 juta ini.
Hanya pekerja atau buruh yang memenuhi syarat saja yang akan mendapatkan BSU 2022 tersebut.
Syarat mendapatkan BSU 2022 Rp1 juta
Berikut ini sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja agar bisa menjadi penerima manfaat Bantuan Subsidi Upah tahun ini.
Baca Juga: Pekerja dengan Ciri-ciri Ini Bakal Dapat BSU 2022 Rp1 Juta, Apa Saja?
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
3. Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3 juta.
4. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Panaskan Bursa Transfer Liga 1, Persib Bandung Boyong Ricky Kambuaya dan Rachmat Irianto
5. Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan.
Jika semua syarat di atas sudah terpenuhi, maka pekerja bisa langsung cek daftar penerima BSU 2022 lewat link kemnaker.go.id.
Para pekerja yang memenuhi syarat bisa login ke kemnaker.go.id untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BSU 2022.
Berikut ini cara cek penerima BSU lewat link kemnaker.go.id.
1. Buka situs kemnaker.go.id atau klik di sini.
2. Jika belum memiliki akun, buat dan daftarkan akun terlebih dahulu.
3. Lengkapi data diri yang diperlukan pada saat mendaftarkan akun.
4. Setelah mendaftar, lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP.
5. Login ke akun yang sudah dibuat dan diaktivasi.
6. Isi profil biodata secara lengkap, termasuk foto profil, status pernikahan, tipe lokasi, dan lain-lain.
7. Jika login berhasil, maka akan muncul notifikasi berupa gambar yang menunjukkan status dari pendaftar.
Baca Juga: Petik Pelajaran di Musim Ini, Ardi Idrus Nilai Tampil Konsisten Kunci Persib Bandung Jadi Juara
Gambar notifikasi yang muncul akan memberitahu lolos atau tidaknya pekerja sebagai penerima BSU 2022.
Jika pekerja terpilih sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah, maka akan muncul keterangan "Ditetapkan Penerima BSU 2022".
Namun, jika pekerja tidak terpilih, maka akan muncul tulisan 'Belum Memenuhi Syarat'.***