BLT UMKM 2022 Segera Cair, ini Syarat dan Cara Mendaftarnya untuk Mendapatkan Rp600 Ribu

- 6 April 2022, 16:54 WIB
Ilustrasi. Berikut ini merupakan penjelasan syarat dan cara mendaftar BLT UMKM tahun 2022 agar mendapat bantuan Rp600 ribu.
Ilustrasi. Berikut ini merupakan penjelasan syarat dan cara mendaftar BLT UMKM tahun 2022 agar mendapat bantuan Rp600 ribu. /Pexels/Ahsanjaya

Baca Juga: Bansos PBI 2022 Cair, Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan

Dalam konfrensi persnya yang didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Airlangga mengatakan besaran BLT UMKM ini mencapai Rp600.000 per penerima yang merupakan pelaku usaha.

“Sasarannya 12 jutaan penerima (BLT UMKM 2022),” terang airlangga.

Syarat penerima BLT UMKM 2022 untuk mendapatkan Rp600.000

• Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Timnas Putri Indonesia Ada Grup Mana di Sea Games 2021? Simak Ini Hasil Drawing Selengkapnya

• Memiliki e-KTP

• Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

• Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

• Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x