PR DEPOK – Pemerintah kembali mencairkan beberapa bantuan langsung tunai (BLT) di tahun 2022. Salah satunya BLT usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) 2022.
Penyaluran BLT UMKM di tahun 2022 dilanjutkan, menyusul bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) yang juga dipastikan akan dicairkan bulan April ini.
"Tadi juga ada usulan Banpres untuk usaha mikro (BLT UMKM 2022) yang nanti juga akan diagendakan," kata Menteri Koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram Sekretariat Kabinet pada Selasa 5 April 2022.
Menurut Airlangga, bansos ini kembali digulirkan sebagai salah satu upaya pemerintah mengatasi kenaikan harga komoditas pangan dan energi akibat perang Rusia dan Ukraina.
Baca Juga: Hampir Sembilan Tahun Bersitegang, Turki Siap Kirim Kembali Duta Besarnya ke Mesir
“Perang Rusia dan Ukraina mengakibatkan inflasi dan kenaikan harga yang berdampak pad adaya beli masyarakat,” kata Airlangga dalam konfrensi pers yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dan Instagram Sekretariat Kabinet.
Menurut Airlangga, untuk mengatasi itu, Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk menambah jenis-jenis bansos yang akan cair pada April 2022.
“Pemerintah akan memberikan subsidi langsung,” terang Airlangga.
Besaran BLT UMKM 2022
Dalam konfrensi persnya yang didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Airlangga mengatakan besaran BLT UMKM ini mencapai Rp600.000 per penerima yang merupakan pelaku usaha.
“Sasarannya 12 jutaan penerima (BLT UMKM 2022),” terang airlangga.
Syarat penerima BLT UMKM 2022 untuk mendapatkan Rp600.000
• Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca Juga: Timnas Putri Indonesia Ada Grup Mana di Sea Games 2021? Simak Ini Hasil Drawing Selengkapnya
• Memiliki e-KTP
• Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
• Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
• Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Baca Juga: Ahli Sebut TikTok Jadi Sumber Utama Penyebar Berita Bohong Mengenai Perang di Ukraina
• Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara daftar BLT UMKM 2022
• Mengusulkan kepada Dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing sebagai pihak pengusul.
• Melampirkan persyaratan sebagai berikut:
Baca Juga: Batas Akhir Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 23 hingga 7 April 2022, Simak Caranya
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor Kartu Keluarga (KK)
Nama lengkap
Alamat tempat tinggal sesuai KTP
Baca Juga: Sudah Diramalkan, Denny Darko Ungkap Barang Bukti Ini yang Menjadikan Fakarich Ditahan
Bidang usaha
Nomor telepon.***