PR DEPOK – BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah kapan cair akan dibahas dalam artikel berikut ini.
Pencairan BSU 2022 merupakan perintah langsung dari Presiden Jokowi kepada Menko Ekonomi Airlangga Hartarto.
"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Perang Rusia-Ukraina Bisa Berlangsung Tahunan, Kepala NATO Ungkap Alasannya
Adapun BSU 2022 Rp1 juta akan cair kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta.
Akan tetapi, BSU 2022 juga akan cair kepada pekerja dengan gaji di atas Rp3 juta dengan ketentuan yang berlaku.
Yakni untuk daerah yang UMR nya di atas Rp3 juta, pekerja bisa dapat BSU 2022 dengan catatan, pekerja tersebut memiliki gaji yang pas dengan UMR.
Baca Juga: Ciri-ciri Pekerja yang Berhasil Mendapatkan BSU 2022 Rp1 Juta, akan Muncul Notifikasi Ini
Rincian pencairan BSU 2022 adalah Rp500 ribu perbulan yang akan dibayarkan dua bulan sekaligus, sehingga pekerja dapat Rp1 juta.