Ciri-ciri Pekerja yang Berhasil Mendapatkan BSU 2022 Rp1 Juta, akan Muncul Notifikasi Ini

- 7 April 2022, 13:25 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan ciri-ciri pekerja yang akan mendapatkan BSU tahun 2022 sebesar Rp1 juta.
Berikut ini merupakan penjelasan ciri-ciri pekerja yang akan mendapatkan BSU tahun 2022 sebesar Rp1 juta. /Unsplash//

PR DEPOK - Simak informasi terkait ciri-ciri pekerja yang berhasil mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp1 juta yang segera cair April 2022, akan muncul notifikasi ini.

Seperti diketahui, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan BSU 2022 kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta.

Dana sebesar Rp8,8 triliun telah disiapkan pemerintah, dan rencananya setiap penerima akan mendapatkan dana BSU 2022 sebesar Rp1 juta pada bulan April 2022 ini.

Untuk mendapatkan BSU 2022, beberapa persyaratan wajib dipenuhi pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta, di antaranya:

Baca Juga: Tak Peduli Diplomatnya Diusir, Rusia Tetap Ingin Diplomasi dengan Negara Uni Eropa tapi NATO Ogah

- Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 juta dibulatkan menjadi Rp4,8 juta.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x