PR DEPOK - Cara cek BSU 2022 yang cair April ini, login kemnaker.go.id agar pekerja dapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta.
Pada bulan April 2022 ini, pemerintah kabarnya akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 kepada 8,8 juta pekerja di Indonesia.
Namun, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja agar bisa mendapatkan BSU 2022 dari pemerintah sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: Amerika Serikat Targetkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Salah satu syarat yang paling utama adalah pekerja harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.
Selain itu, pekerja juga wajib menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan lantaran nantinya data calon penerima BSU 2022 diambil dari data peserta BPJS tersebut.
Tidak ada proses pendaftaran yang bisa dilakukan oleh pekerja untuk bisa menjadi penerima manfaat BLT subsidi gaji ini.
Baca Juga: Jokowi Resmi Tetapkan Cuti Bersama Libur Lebaran: 29 April dan 4-6 Mei 2022
Pasalnya, Kemnaker sendiri yang akan menentukan daftar pekerja yang berhak mendapatkan BSU.
Kemnaker akan meminta data dari BPJS Ketenagakerjaan yang telah diverifikasi dan divalidasi.