Baca Juga: Kriteria Syarat Penerima BLT Minyak Goreng 2022 Sebesar Rp 300 Ribu dari Pemerintah
3. Selanjutnya, silakan datang ke kantor Pos setempat pada tanggal pencairan BLT.
4. Ambil nomor urut antrean.
5. Ketika giliran Anda, silakan serahkan berkas dokumen dan surat undangan pencairan BLT.
6. Petugas loket Pos akan men-scan barcode surat undangan untuk divalidasi.
7. Apabila validasi berhasil, maka dana BLT minyak goreng akan diberikan sebesar Rp 300 ribu.
Baca Juga: Cara Daftar BLT Minyak Goreng 2022 Rp300 Ribu
Selain mendapatkan BLT minyak goreng 2022, KPM juga akan mendapatkan bantuan sesuai jenis bansos yang didapatkan.
Untuk KPM penerima bansos PKH, maka akan mendapatkan dana bansos PKH untuk penyaluran tahap II 2022.
Besaran bansos PKH tahap II 2022, yakni untuk kategori ibu hamil/nifas Rp750.000, anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000.