PR DEPOK - Cara cek penerima BSU 2022, login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui pekerja yang mendapatkan BLT Rp1 juta dari pemerintah.
Pemerintah telah mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 akan kembali disalurkan kepada pekerja.
Pemerintah menargetkan BSU 2022 ini untuk diterima oleh sebanyak 8,8 juta pekerja di Tanah Air.
Baca Juga: 5 Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Adopsi Anak, Sesuai Peraturan Pemerintah
Dalam penyalurannya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya memilih pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta.
Sementara itu, untuk pekerja dengan penghasilan di atas Rp3,5 juta tidak akan mendapatkan BLT subsidi gaji ini.
Para pekerja yang memenuhi syarat menjadi penerima BSU 2022 akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: Gemas! Momen Rayyanza Pertama Kali Les Renang, Tidak Rewel dan Menangis
Dana BSU ini bisa dicairkan oleh pekerja lewat rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) atau Bank Syariah Indonesia khusus bagi wilayah Aceh.
Syarat lain selain berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta adalah pekerja diharuskan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.