PR DEPOK – Di bulan April 2022, pemerintah sudah mengumumkan pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU untuk pekerja sebesar Rp1 juta. Untuk itu cek syarat dan daftar penerima BLT subsidi gaji di situs kemnaker.go.id.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mencairkan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 bagi pekerja yang dengan salah satu syarat memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.
Meski pencairan BSU 2022 sudah diumumkan bulan April, tetapi tanggal pencairan BLT subsidi gaji Rp1 juta untuk pekerja belum diumumkan tanggal pastinya.
Baca Juga: Pemerintah Sydney Australia Mengeluarkan Peringatan Banjir Bandang Akibat Hujan Lebat
Meski demikian pekerja yang ingin mencairkan BSU 2022 perlu mengetahui syarat-syarat dan cek daftar penerima BLT subsidi gaji 2022 dengan salah satu cara melalui kemnaker.go.id.
Lantas, apa saja syarat dapat BSU 2022 dan bagaimana cara cek daftar penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta untuk pekerja? Simak penjelasan lengkap berikut ini.
Syarat-syarat mendapat BSU 2022
Baca Juga: Link Live Streaming Bayern Munchen vs Augsburg di Liga Jerman Sabtu, 9 April 2022 Pukul 20.30 WIB
1. Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).