- Setelah data calon penerima yang sesuai dengan kriteria dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 didapat, selanjutnya akan diserahkan kepada Kemnaker
Baca Juga: Ditangguhkan dari Dewan Hak Asasi Manusia oleh PBB, Rusia Pilih Mundur
- Calon penerima BSU 2022 yang memenuhi syarat akan diminta untuk menghubungi pihak perusahaan tempatnya bekerja.
Lalu bagaimana cara untuk mengetahui status pekerja sesuai atau tidaknya dengan kriteria dari Kemnaker?
Pekerja bisa cek status mereka lewat situs kemnaker.go.id, bisa diakses lewat HP ataupun komputer.
Baca Juga: Prakerja Gelombang 26 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Pengumuman BSU 2022 bagi pekerja juga akan disampaikan lewat notifikasi di laman kemnaker.go.id, berikut langkah-langkah mengeceknya.
1. Masuk ke kemnaker.go.id.
2. Langsung login dengan menggunakan email dan password akun.
3. Bagi yang belum punya akun, bisa daftar dulu dengan klik 'Daftar Sekarang'.