PR DEPOK - BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 kapan cair? Simak jadwal dan cara cek penerima BLT gaji Rp1 juta yang terangkum dalam artikel ini.
Diketahui, pemerintah telah mengumumkan akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 kepada pekerja yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan BLT gaji Rp1 juta.
Dalam menentukan penerima BSU 2022, Kemnaker menggunakan acuan data dari BPJS Ketenagakerjaan agar BLT gaji Rp1 juta diberikan pada pekerja yang tepat sasaran.
Adapun syarat yang harus dipenuhi agar terdaftar sebagai penerima BSU, pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, BSU BPJS Ketenagakerjaan hanya diberikan pada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.
Lalu kapan jadwal pencairannya? Berdasarkan informasi yang dihimpun PikiranRakyat-Depok-com, BSU BPJS Ketenagakerjaan akan mulai dicairkan kepada para pekerja di bulan April ini.
Untuk mengetahui penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa cek lewat situs kemnaker.go.id dengan cara berikut: