Selamat! Kamu Akan Terima BSU 2022 Rp1 Juta jika Dapatkan Notifikasi Ini dari BPJSTKU dan kemnaker.go.id

- 8 April 2022, 13:07 WIB
Selamat! Kamu dapat BSU 2022 sebesar Rp1 juta jika mendapatkan notifikasi ini dari BPJSTKU dan kemnaker.go.id.
Selamat! Kamu dapat BSU 2022 sebesar Rp1 juta jika mendapatkan notifikasi ini dari BPJSTKU dan kemnaker.go.id. /Tangkap layar: bpjsketenagakerjaan.go.id

PR DEPOK - Selamat! Kamu akan terima BSU 2022 Rp1 juta jika dapatkan notifikasi ini dari BPJSTKU dan kemnaker.go.id.

Pencairan Bantun Subsidi Upah atau BSU 2022 akan dilakukan pada bulan April ini.

Pemerintah menggelontorkan dana BSU 2022 untuk dibagikan kepada 8,8 pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta.

Baca Juga: Motif Marshel Widianto Beli Konten Porno Dea OnlyFans Terungkap, Polisi: Untuk Kepentingan Pribadi

Sontak BLT subsidi gaji inipun banyak diburu oleh para pekerja di seluruh Indonesia.

Namun, tak semua pekerja akan mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp1 juta ini.

Pekerja pun tak bisa mendaftarkan diri secara individual agar bisa menjadi penerima manfaat BSU 2022.

Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sendiri yang menentukan penerima Bantuan Subsidi Upah tahun ini.

Baca Juga: Tentara Ukraina Temukan 300 Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Pasukan Rusia

Penerima BLT subsidi gaji ini didasarkan pada data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x