PR DEPOK - Rusia dikabarkan telah mengakhiri keanggotaannya di Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang berbasis di Jenewa.
Keputusan itu diambil setelah Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang menangguhkan keanggotaan Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
"Rusia menganggap resolusi yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada 7 April di New York untuk menangguhkan Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia PBB sebagai langkah yang melanggar hukum dan bermotif politik"
"Setelah memproklamasikan diri sebagai standar di bidang hak asasi manusia, negara-negara ini nyatanya terlibat langsung dalam pelanggaran hak asasi manusia," kata Kementerian Luar Negeri Rusia.
Namun, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari CGTN pada Jumat, 8 April 2022, Kementerian Luar Negeri Rusia menegaskan bahwa negaranya akan terus berkontribusi pada perlindungan hak asasi manusia.
Setelah pemungutan suara, Gennady Kuzmin, wakil tetap Rusia untuk PBB menyebut keputusan Majelis Umum sebagai langkah yang tidak sah dan bermotivasi politik.
Baca Juga: Lay EXO Keluar dari SM Entertaiment, Berikut Isi Surat Penuh Haru untuk Penggemarnya
Menurutnya, keputusan Majelis Umum PBB itu jelas dimaksudkan untuk menghukum negara anggota PBB yang berdaulat, bahkan ia menyebutnya sebagai pemerasan terhadap negara-negara berdaulat.