PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan atau Kemnaker dikabarkan akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022.
BSU 2022 akan diberikan kepapada 8,8 juta penerima dengan skema penyaluran masing-masing Rp1 juta per orang.
Dijelaskan Menaker Ida Fauziyah, BSU 2022 atau BLT subsidi gaji ini hanya cair kepada pekerja pemilik KTP dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Pekerja bisa cek statusnya apakah dapat BLT subsidi gaji atau tidak melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut berdasarkan ketentuan tahun lalu.
1. Via aplikasi
- Unduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry
- Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK