PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dikabarkan mulai cair pada April 2022 ini.
Nominal BSU yang cair April 2022 ini senilai Rp1 Juta kepada para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Apabila merasa sudah memenuhi salah satu di atas, para pekerja segera cek daftar penerima BSU 2022 Rp1 juta melalui situs resmi kemnaker.go.id.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 26, Dijamin Bakal Lolos!
Sebelum mengulas cara daftar penerima BSU 2022, perlu diketahui terlebih dahulu syarat-syarat sebagai penerima BLT subsidi gaji tersebut berdasarkan ketentuan tahun lalu.
Syarat penerima BSU 2022
1. WNI, dengan dibuktikan NIK KTP
2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan
3. Updah atau gaji maksimal Rp3,5 juta
Baca Juga: Lewat Aplikasi Sapawarga, Masyarakat Kini Bisa Pesan Minyak Goreng Bersubsidi Tanpa Antre