Apakah BSU 2022 Masih Ada? Simak Jadwal Pencairan serta Cara Dapatkan BLT Karyawan Rp1 Juta

- 10 April 2022, 06:45 WIB
Apakah BSU 2022 masih ada? Simak jadwal pencairan dan cara mendapatkan BLT karyawan sebesar Rp1 juta dari pemerintah.
Apakah BSU 2022 masih ada? Simak jadwal pencairan dan cara mendapatkan BLT karyawan sebesar Rp1 juta dari pemerintah. /Antara

Jika menilik pada pencairan tahun lalu, syarat-syarat penerima BSU tersebut di antaranya sebagai berikut:

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Bansos PKD Mulai Dicairkan, Segera Cek Rekening KAJ Anak Dapat Bantuan Rp1,2 Juta

- Memiliki NIK KTP

- Berpenghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan

- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4

Baca Juga: Bansos PKD Program KPDJ Mulai Cair, Segera Cek Rekening Bank DKI Ada Bantuan Rp1,2 Juta

- Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan.

Di atas disebutkan bahwa salah satu syarat penerima BSU adalah merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah