PR DEPOK - BSU 2022 hanya cair ke peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi sejumlah syarat, segera cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dikabarkan, Kementrian Ketenagakerjaan atau Kemnaker belum lama ini mengumunkan akan kembali menyalurkan BSU 2022.
BSU 2022 akan diberikan kepada 8,8 juta penerima yang berasal dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat.
Baca Juga: 5 Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 26
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat dapat BSU 2022 dengan skema penyaluran masing-masing Rp1 juta per orang ini pun bisa cek melalui website resmi di sso.bpjsketenagakerja.go.id.
Sebagai informasi, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BSU 2022 senilai Rp1 juta hanya cair pada pekerja berstatus peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah penuhi syarat dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Pekerja yang dimaksud Menaker pun bisa cek statusnya apakah dapat BSU subsidi gaji atau tidak melalui BPJS Ketenenagakerjaan, dengan cara berikut berdasarkan ketentuan tahun lalu.
Melalui website
Cara cek status kepesertaan dilakukan melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara: