1. Unduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry
2. Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama
3. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK
4. Kemudian pilih di "Kartu Digital"
5. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Untuk diketahui, mekanisme penyaluran BSU 2022 saat ini masih dimatangkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 Kapan Ditutup? Ini Bocoran Jadwal Penutupannya
Selain itu, BSU 2022 hanya disalurkan pada KTP dengan ciri tertentu yang memenuhi syarat dapat BLT subsidi gaji.