4. Apabila berhasil, maka pekerja akan mendapatkan PIN
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan
6. Jika sudah terdaftar, pekerja bisa langsung melakukan proses pengecekan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara:
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022, Lengkap dengan Kota Tujuan
- Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan alamat e-mail dan kata sandi
- Setelah masuk, pilih menu layanan
- Pada menu layanan, pilih Kartu Digital
- Klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan muncul status kepersertaan (aktif/tidak aktif).
Melalui aplikasi BPJSTK Mobile