BLT Minyak Goreng Cair pada Tanggal Ini, Berikut Cara Daftar Lewat HP dengan KTP untuk Dapat Rp300 Ribu

- 10 April 2022, 09:31 WIB
Ilustrasi BLT minyak goreng - Berikut ini merupakan penjelasan cara daftar BLT minyak goreng menggunakan HP dengan KTP, sebelum cair pada tanggal ini.
Ilustrasi BLT minyak goreng - Berikut ini merupakan penjelasan cara daftar BLT minyak goreng menggunakan HP dengan KTP, sebelum cair pada tanggal ini. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

PR DEPOK – BLT minyak goreng adalah bantuan langsung tunai minyak goreng yang diberikan pemerintah untuk warga yang berhak.

Informasi BLT minyak goreng cair dan cara daftarnya akan dibahas dalam artikel berikut ini secara lengkap.

Adapun BLT minyak goreng diberikan pemerintah karena imbas dari kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Besaran BLT minyak goreng, yakni Rp100 ribu per bulan yang akan cair sekaligus tiga bulan, sehingga KPM dapat Rp300 ribu.

Baca Juga: BSU 2022 akan Didapatkan oleh Kriteria Pekerja Seperti Apa? Simak Cara Cek dan Syarat Mendapat Rp1 Juta

Perlu diketahui bahwa BLT minyak goreng Rp300 ribu akan diberikan kepada peserta bansos BPNT Kartu Sembako, PKH, dan penjual gorengan.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar Internasional, untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng, bantuan itu akan diberikan kepada dua puluh setengah juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai BPNT dan Program Keluarga Harapan PKH serta dua setengah juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujar Presiden Jokowi, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Sekretariat Presiden.

BLT minyak goreng Rp300 ribu di beberapa daerah sudah cair, ditandai dengan Presiden Jokowi yang berikan BLT minyak goreng di Jambi.

Simak cara dapat BLT minyak goreng Rp300 ribu lewat HP hanya dengan KTP Anda.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah