6 Syarat Penerima BSU 2022 untuk Dapat Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 10 April 2022, 18:17 WIB
Ilustrasi BSU Subsidi Gaji 2022 Rp1 juta. Simak syarat untuk mendapat bantuan program ini.
Ilustrasi BSU Subsidi Gaji 2022 Rp1 juta. Simak syarat untuk mendapat bantuan program ini. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Pekerja yang ingin mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU Subsidi Gaji 2022 harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Pekerja yang memenuhi syarat dan dinyatakan sah menjadi penerima BSU Subsidi Gaji 2022 akan mendapat bantuan sebesar Rp1 juta.

Sejauh ini, syarat kriteria penerima BSU Subsidi Gaji 2022 baru diberikan dua bocoran, yakni pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pintar Berpakaian, 4 Zodiak Ini Dikenal Paling Fashionable

Untuk BSU Subsidi Gaji 2022, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini masih menggodok rincian kriteria dan mekanismenya.

Walaupun begitu, dua syarat penerima BSU Subsidi Gaji 2022 tersebut sama seperti tahun 2021.

Adapun syarat lengkap penerima BSU Subsidi Gaji pada tahun sebelumnya yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Gagal Jadi Juara, Fajar/Rian dan Jonatan Christie Sabet Gelar Runner-up di Korea Open 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Status Nama Aktif di BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat BSU 2022

4. Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

6. Penerima BSU Subsidi Gaji diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Login kemnaker.go.id, Simak Cara Cek Penerima BSU BLT Subsidi Gaji 2022

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan pada 2022, telah mengalokasikan anggaran BSU Subsidi Gaji 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima Rp1 juta.

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Kemnaker saat ini sedang mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU Subsidi Gaji 2022.

Baca Juga: Cara Cek Nama Aktif di BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat BSU 2022, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Persiapan tersebut untuk memastikan agar program BSU Subsidi Gaji 2022 dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Kemnaker juga tengah menyiapkan beberapa hal lain seperti merampungkan regulasi teknis BSU, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," ujar Ida Fauziyah.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah