PR DEPOK – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2022.
Anggaran yang dialokasikan untuk BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 sebesar Rp8,8 triliun.
Pekerja yang dinyatakan sah menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 7-12 April 2022
Basis data penerima BSU 2022 masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, agar bisa mendapatkan BSU 2022, pastikan bahwa nama Anda aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Cara cek status nama aktif atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan 2022, Anda dapat segera akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kemudian login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, nantinya akan muncul data diri peserta dan nomor rekening sudah sesuai atau belum.