Siapkan NIK KTP, dan KK, untuk buat Akun Baru
3. Klik fitur daftar usulan di Aplikasi Cek Bansos untuk daftar PKH
4. Pilih “tambah usulan”
5. Sistem akan mencocokkan data yang dimasukka sesuai dengan status di Dukcapil.
Baca Juga: Gigi Hadid Geram Keadilan untuk Palestina Tidak Pernah Mendapatkan Jawaban
6. PIlih jenis bansos Kemensos, klik PKH.
Jika data Anda berhasil diusulkan, lewat aplikasi tersebut akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web Kemensos.
Berikut langkah cek daftar penerima Bansos PKH 2022: