5. Data yang didapat akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
6. Selanjutnya akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi untuk lapor kepada Bupati/Walikota
7. Data kemudian akan disahkan oleh Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri
Baca Juga: Lee Byung Hun Ungkap Kenangan Indah tentang Shin Min Ah di 'Our Blues'
Demi memudahkan akses pelayanan masyarakat, saat ini daftar PKH 2022 juga bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos, hanya pakai KK dan KTP.
Cara daftar PKH online 2022 pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store lewat HP
2. Registrasi
Baca Juga: Siap Serang Ukraina Lagi, Vladimir Putin Kerahkan Tentara Rusia yang Telah Dipecat di Tahun 2012