Kabar baiknya, penyaluran BSU 2022 kepada pekerja akan dimulai pada April ini.
Pekerja yang dinyatakan sah menjadi penerima BSU 2022 akan mendapat bantuan sebesar Rp1 juta.
Adapun bocoran kriteria penerima BSU 2022 yakni pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Profil dan Biodata Kim Chaewon, Member Keempat Sekaligus Leader Girlband LE SSERAFIM
Cara Cek Penerima BSU 2022 untuk Mengetahui Notifikasi dari Kemnaker
1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.
2. Jika belum memiliki akun, maka terlebih dahulu lakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP Anda.